Website Resmi UPTD Balai Benih Ikan Kota Pangkalpinang

Inilah Tata Cara Dapatkan Bibit Ikan

2

Laporan Wartawan Bangka Pos Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM
, BANGKA–Kabag Humas Setdako Pangkalpinang, Zaitri Andiko menjelaskan bebeapa tata cara untuk permohonan bibit ikan di Balai Benih Ikan Lokal Kota Pangkalpinang:

* mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang dengan syarat berdomisili di Kota Pangkalpinang yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP yang masih berlaku

* memiliki kolam yang siap pakai dan berlokasi di Kota Pangkalpinang, serta bersedia membudidayakan ikan dengan sungguh-sungguh dan tidak memindahtangankan kepada orang lain yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan di atas materai.


* Atas dasar permohonan tersebut, DKP melalui Bidang Perikanan Budidaya melakukan verifikasi lapangan/cek fisik kolam untuk bisa merekomendasikan pemberian bantuan benih ikan sesuai dengan jenis dan jumlah yang diminta serta sesuai dengan ketersediaan benih di BBIL yang siap tebar.


* Setelah ada rekomendasi dari kepala dinas, pemohon dapat mengambil benih ke BBIL yang disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima benih antara Kepala UPT BBIL dengan pihak pemohon.



Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah Tata Cara Dapatkan Bibit Ikan, https://bangka.tribunnews.com/2013/05/20/inilah-tata-cara-dapatkan-bibit-ikan.

2 Comments
  1. Rudi says

    Assalamu alaikum.cara mendapatkan bantuan bibit ikan gmna cara nya.pak buk.

    1. admin says

      waalaikumsalam bisa langsung dtang ke balai pak

Leave A Reply

Your email address will not be published.